Whistleblowing System (WBS)
Pelaporan Dugaan Penyimpangan & Fraud

Dalam rangka penerapan Strategi Anti-Fraud dan mendukung budaya integritas di lingkungan PT Sol Mitra Fintec, setiap pegawai dan pihak terafiliasi diberikan kesempatan untuk melaporkan secara sukarela setiap dugaan penyimpangan, penyalahgunaan, atau tindak fraud di lingkungan perusahaan. Sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Program Anti-Fraud, PT Sol Mitra Fintec telah menyediakan kanal pelaporan (Whistleblowing System/WBS) yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan perlindungan terhadap pelapor dengan itikad baik.


Komitmen Kami


Kami berkomitmen untuk mewujudkan akuntabilitas perusahaan dalam pengelolaan whistleblowing system melalui: Keterlibatan pihak independen dalam penerimaan pengaduan untuk menjaga kerahasiaan data dan informasi, Memberikan jaminan kerahasiaan atas identitas pelapor dan isi laporannya, Menindaklanjuti seluruh pengaduan whistleblowing system yang disampaikan kepada INVOILA.

Penipuan

Penggunaan ID Pekerja Palsu untuk menipu nasabah dan lain-lain.

Kecurangan Laporan Keuangan INVOILA

Pencatatan Laporan Keuangan INVOILA yang tidak sesuai ketentuan.

Korupsi

Benturan kepentingan yang merugikan Perusahaan dan/atau Konsumen, Penyuapan, Penerimaan tidak sah dan/atau, Pemerasan.

Penyalahgunaan aset

Penyalahgunaan uang tunai, Penyalahgunaan persediaan dan/atau ,Penyalahgunaan aset lainnya.

Pembocoran Informasi Rahasia

Jual beli data nasabah dan lain-lain.

Tindakan Lain yang Dipersamakan dengan Fraud

Tindakan lain yang dapat dipersamakan dengan fraud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kanal Pelaporan

Laporan dapat disampaikan apabila mengetahui atau menduga terjadi pelanggaran, penyimpangan, atau fraud, disertai bukti awal yang memadai.

Kanal Pelaporan Internal

Email WBS Internal: [email protected]


Kanal Pelaporan OJK

Email WBS OJK: [email protected]